Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/PAILIT/2013/PN.SBY WIESHINDARTA LIMANTARA 1.PT. BANK MASPION INDONESIA
2.PT. BANK UOB BUANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 7/PAILIT/2013/PN.SBY
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIESHINDARTA LIMANTARA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HANS EDWARD HEHAKAYA,SH.WIESHINDARTA LIMANTARA
Termohon
NoNama
1PT. BANK MASPION INDONESIA
2PT. BANK UOB BUANA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menyatakan Pemohon pailit dengan segala akibat hukumnya ;

2. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dalam pernyataan pailit ini menurut pertimbangan Pengadilan Niaga Surabaya .

3. Menunjuk dan mengangkat SUPRIATI TJAHJANINGTYAS ,SH sebagai Kurator dan Pengurus yang telah terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI No. Register AHU AH 04.03-87

tanggal 19 November 2008 yang berkantor di jalan Ketintang Baru III No. 81 Surabaya sebagai Kurator dalam proses kepailitan dari Pemohon.

4. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak