Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.G.S/2026/PN Sby Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa PT RYAN NIMAS JAYA BERSAMA Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 63/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT RYAN NIMAS JAYA BERSAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.545.040,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
  2. Mengabulkan tuntutan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar iuran dan denda dengan jumlah sebesar Rp. 50.545.040,00 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Empat Puluh Rupiah) yang terdiri dari:

Tagihan Iuran

=

Rp. 46.300.800,00

Denda

=

Rp.   4.244.240,00+

Total

 

Rp. 50.545.040,00

Total tagihan iuran dan dan denda

=

Rp. 50.545.040,00 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Empat Puluh Rupiah).

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak