Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1700/Pdt.P/2025/PN Sby WAHYU SRI HARINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1700/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU SRI HARINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki biodata PEMOHON yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 82/1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertanggal  10 Maret 1987 dimana sebelumnya:
    1. nama PEMOHON tertulis sebagai WAHYU SRI HARINI diganti menjadi ADRIANA WAHYU SRI HARINI sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan dan Surat Pemandian milik PEMOHON;
    2. Tanggal Lahir PEMOHON yang tertulis 23 November 1959 diganti menjadi 23 September 1959 sesuai dengan Akta Perkawinan milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan memperbaiki biodata PEMOHON yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 82/1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertanggal  10 Maret 1987; dan
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
  5. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  6. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki biodata PEMOHON yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 82/1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertanggal  10 Maret 1987 dimana sebelumnya:
    1. nama PEMOHON tertulis sebagai WAHYU SRI HARINI diganti menjadi ADRIANA WAHYU SRI HARINI sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan dan Surat Pemandian milik PEMOHON;
    2. Tanggal Lahir PEMOHON yang tertulis 23 November 1959 diganti menjadi 23 September 1959 sesuai dengan Akta Perkawinan milik PEMOHON;
  7. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan memperbaiki biodata PEMOHON yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 82/1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertanggal  10 Maret 1987; dan
  8. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak