Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 17 Jul. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
1502/Pdt.P/2025/PN Sby |
Tanggal Surat |
Senin, 14 Jul. 2025 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | Elisabeth maria theresia,T,DR. |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | TUTUS ALAMSYAH, SH | Elisabeth maria theresia,T,DR. |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
- Menetapkan Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 224.- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makassar pada tanggal 26 Agustus 1969 sebagaimana tertulis nama Pemohon adalah ELISABETH MARIA THERESIA menjadi ELISABETH MARIA THERESIA TOAR;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makasar untuk memberikan rekomendasi dan /atau konfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya terhadap perbaikan yang dimaksud;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya agar mencatatkan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 224.- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makassar pada tanggal 26 Agustus 1969 sebagaimana tertulis nama Pemohon adalah ELISABETH MARIA THERESIA menjadi ELISABETH MARIA THERESIA TOAR, pada buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |