Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2250/Pdt.P/2025/PN Sby Rudy Soemarsono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 2250/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rudy Soemarsono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Rudy Soemarsono, Laki-laki, lahir di Surabaya tanggal 12 Juli 1993 berada dibawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon (Rudy Soemarsono) sebagai wali Pengampu dari Liauw, Yenny Kartika, Perempuan lahir di Banyuwangi tanggal 22 April 1946;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon (Rudy Soemarsono) untuk mewakili Liauw, Yenny Kartika, Perempuan, lahir di Banyuwangi tanggal 22 April 1946, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak