Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2481/Pdt.P/2025/PN Sby FX. HERU CAHYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2481/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FX. HERU CAHYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
  1. FX. HERU CAHYONO yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kutipan Akta Nikah PEMOHON; dan
  2. FRANSISCUS XAVERIUS HERU TJAHJONO yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) PEMOHON;

sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama MENYATAKANFRANSISCUS XAVERIUS HERU TJAHYONO;

  1. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak