Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1510/Pdt.P/2025/PN Sby Derry Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1510/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Derry
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maharidzal, SH., MH.Derry
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.       Mengabulkan permohonan Pemohon.

 

2.        Menetapkan sah perbaikan/penambahan nama DERRY Ditambah belakang nama DARMAWAN, Sehingga Menjadi DERRY DARMAWAN  pada Akta Kelahiran Pemohon, sehingga nama Pemohon  mendapat kepastian Hukum.

 

3.        Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat dalam Akta Kelahiran.

 

4.       Menetapkan juga terhadap dikemudian hari  surat surat lain yg belum ditambah nama belakang Darmawan agar disesuaikan. Untuk mendapat kepastian hukum

 

5.        Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak