Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2537/Pdt.P/2025/PN Sby SUDIRMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2537/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDIRMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk membetulkan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran 3578-LT-18092025-0018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 18 September 2025 milik PEMOHON dimana pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis tanggal lahir PEMOHON tertanggal 05 JULI 1975 yang seharusnya benar ialah 15 SEPTEMBER 1975;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON setelah putusan ini dibacakan untuk melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-18092025-0018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 18 September 2025 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak