Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2483/Pdt.P/2025/PN Sby NGE SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2483/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGE SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis dengan:
  1. NGE SUSANTI sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3578085301710001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578080101082961; Paspor Nomor X1889740 milik PEMOHON;
  2. NGE, SUSANTI sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 891/WNI/1995 dan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor C4 HL 03.06 2496 milik PEMOHON;
  3. SUSANTI sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 116/WNI/1971 milik PEMOHON;

Adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang akan digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum PEMOHON kedepannya adalah NGE SUSANTI;

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak