Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan TERGUGAT I ,TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas penyelundupan Bahasa hukum atas Kuasa Mutlak yang melanggar peraturan peraturan Menteri dalam negeri nomor 14 tahun 1982
- Menyatakan Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00717 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 165 M2 atas nama PENGGUGAT,Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00718 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 166 M2 atas nama PENGGUGAT,Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00728 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 50 M2 atas nama PENGGUGAT ,kesemuanya telah dicover asuransi segala resiko
- Menyatakan Pelaksanaan Lelang pada Hari/Tanggal : Rabu/25 Juni 2025, Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran ,Tempat Lelang : KPKNL Surabaya,Jalan Indrapura No:5,Surabaya
yang dilakukan TERGUGAT I,TERGUGAT II,dan TURUT TERGUGAT I adalah BATAL DEMI HUKUM
- Menghukum TERGUGAT I,TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT I untuk tanggung renteng membayar kerugian materiil dan imamateriil sebesar Rp.1.000.000.000 ( Satu Miliar Rupiah) kepada PENGGUGAT
- Memerintahkan TERGUGAT I untuk menyerahkan Tanah dan Bangunan Milik PENGGUGAT atas :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 00717 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 165 M2 atas nama PENGGUGAT
- Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00718 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 166 M2 atas nama PENGGUGAT
- Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00728 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 50 M2 atas nama PENGGUGAT
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT II untuk tidak membuka blokir kepada PIHAK KETIGA untuk proses Balik Nama atas :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 00717 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 165 M2 atas nama PENGGUGAT
- Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00718 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 166 M2 atas nama PENGGUGAT
- Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00728 terletak dalam Provinsi Jawa Timur,Kabupaten Tuban,Kecamatan Tuban,Kelurahan Kingking,seluas 50 M2 atas nama PENGGUGAT
- Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II
|