Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2142/Pdt.P/2025/PN Sby DEWI KHAFSHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2142/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI KHAFSHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama Anak PEMOHON dari nama sebelumnya GIANDRA DEVAN SISWANTO diganti menjadi KEENAN AFRIZAL AHMAD;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir atau Perubahan Akta atas Penggantian/Perubahan Nama Anak PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Anak PEMOHON No.3578-LU-23052023-0178 tertanggal 23 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak