Dakwaan |
PERTAMA
Bahwa Ia Terdakwa M RAFFI RAFAEL BIN M RIZAL SUJAIMI pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira jam 01.30 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan April, atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025, bertempat di depan lapangan futsal yang beralamatkan di Jalan Kejawan Lor, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa bermula sejak bulan Maret 2025 terdakwa mulai membuat akun permainan judi di aplikasi Svip9 dengan nama pengguna : 083827429772 katasandi : rap123, yang Terdakwa mainkan di saat tertentu saja, dimana untuk melakukan pemasangan taruhan Terdakwa terlebih dahulu melakukan deposit uang dengan cara transfer ke rekening bandar melalui QR/barcode yang tertera pada permainan judi slot tersebut menggunakan aplikasi DANA 083827429772 milik Terdakwa, lalu Terdakwa masuk ke menu permainan untuk memilih permainan jenis slot Mahjong Ways dan mulai bermain dengan memasang deposit sebagai taruhan sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang di transfer ke rekening bandar, kemudian Terdakwa memasang taruhan sebesar paling kecil Rp 160,- (seratus enam puluh rupiah) kemudian muncul gambar permainan slot mahjong dan harus menekan tombol spin untuk memulai putaran secara manual atau menekan tombol auto play untuk putaran secara otomatis dengan batas dari 10 (sepuluh) sampai 100 (seraus) putaran. Setelah memilih tombol spin atau auto play, admin permainan akan memutar bermacam gambar mahjong yang berbeda-beda dalam 5 (lima) reel. Apabila putaran gambar dalam 5 (lima) reel tersebut berhenti dan muncul minimal 5 (lima) gambar yang sama maka Terdakwa menang, sebaliknya apabila gambar berhenti memutar dan muncul kurang dari 5 (lima) gambar yang sama dalam 5 (lima) reel tersebut maka Terdakwa kalah.
- Kemudian pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira jam 01.30 WIB Saksi ROBY AGAM KUSUMA, S.H dan Saksi AHMAD ZEN yang merupakan anggota kepolisian pada Polres Pelabuhan Tanjung Perak berawal dari adanya informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang hendak melakukan tawuran lalu Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang diamankan di depan lapangan futsal yang beralamatkan di Jalan Kejawan Lor, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya dari hasil penggeledahan 1 (satu) buah Handphone merk Infinix Itel A50 warna lime green yang didalamnya terdapat permainan judi online slot dengan uang sebagai taruhannya. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak guna proses lebih lanjut
- Bahwa Terdakwa dalam turut serta dalam permainan judi di aplikasi Svip9 dilakukan tanpa ijin dan dilaukan untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP.
ATAU
KEDUA
Bahwa Ia Terdakwa M RAFFI RAFAEL BIN M RIZAL SUJAIMI pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira jam 01.30 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan April, atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025, bertempat di depan lapangan futsal yang beralamatkan di Jalan Kejawan Lor, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan ”Menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa bermula pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira jam 01.30 WIB Saksi ROBY AGAM KUSUMA, S.H dan Saksi AHMAD ZEN yang merupakan anggota kepolisian pada Polres Pelabuhan Tanjung Perak berawal dari adanya informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang hendak melakukan tawuran lalu Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang diamankan di depan lapangan futsal yang beralamatkan di Jalan Kejawan Lor, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya dari hasil penggeledahan 1 (satu) buah Handphone merk Infinix Itel A50 warna lime green yang didalamnya terdapat permainan judi online slot dengan uang sebagai taruhannya. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak guna proses lebih lanjut
- Bahwa sejak bulan Maret 2025 terdakwa mulai membuat akun permainan judi di aplikasi Svip9 dengan nama pengguna : 083827429772 katasandi : rap123, yang Terdakwa mainkan di saat tertentu saja, dimana untuk melakukan pemasangan taruhan Terdakwa terlebih dahulu melakukan deposit uang dengan cara transfer ke rekening bandar melalui QR/barcode yang tertera pada permainan judi slot tersebut menggunakan aplikasi DANA 083827429772 milik Terdakwa, lalu Terdakwa masuk ke menu permainan untuk memilih permainan jenis slot Mahjong Ways dan mulai bermain dengan memasang deposit sebagai taruhan sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang di transfer ke rekening bandar, kemudian Terdakwa memasang taruhan sebesar paling kecil Rp 160,- (seratus enam puluh rupiah) kemudian muncul gambar permainan slot mahjong dan harus menekan tombol spin untuk memulai putaran secara manual atau menekan tombol auto play untuk putaran secara otomatis dengan batas dari 10 (sepuluh) sampai 100 (seraus) putaran. Setelah memilih tombol spin atau auto play, admin permainan akan memutar bermacam gambar mahjong yang berbeda-beda dalam 5 (lima) reel. Apabila putaran gambar dalam 5 (lima) reel tersebut berhenti dan muncul minimal 5 (lima) gambar yang sama maka Terdakwa menang, sebaliknya apabila gambar berhenti memutar dan muncul kurang dari 5 (lima) gambar yang sama dalam 5 (lima) reel tersebut maka Terdakwa kalah.
- Bahwa Terdakwa dalam turut serta dalam permainan judi di aplikasi Svip9 dilakukan tanpa ijin dan dilaukan untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP. |