Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
171/Pdt.G.S/2024/PN Sby | BRI KERTAJAYA SURABAYA | 1.MUHAMMAD JUNAIDI 2.NOVIANA ANGGITA BELLA YUANANDA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 171/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 16 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 192.864.771,00 | ||||||
Petitum |
(Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Letter C No. 2000/K. Persil No. 28 dengan luas 38.50 m2 atas nama Noviana Anggita Bella Yuananda yang terletak di Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Letter C No. 2000/K. Persil No. 28 dengan luas 38.50 m2 atas nama Noviana Anggita Bella Yuananda yang terletak di Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |