Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2448/Pdt.P/2025/PN Sby WARSO LUTFIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2448/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARSO LUTFIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang bernama:
  1. WARSO LUTFIANTO yang tertulis pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON; dan
  2. WARSO yang tertulis pada dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) milik PEMOHON.

Sebenarnya adalah NAMA SATU ORANG YANG SAMA, dan menyatakan nama yang digunakan selanjutnya adalah WARSO LUTFIANTO yang tertulis pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON; dan

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak