Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1733/Pid.B/2025/PN Sby DUTA MELLIA, SH DEFI PURWANTO Bin. DARDIRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1733/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 4221/M.5.10.3/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DUTA MELLIA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEFI PURWANTO Bin. DARDIRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa terdakwa DEFI PURWANTO BIN DARDIRI pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Mei 2025 atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Toko Laundry FANNY 2 Jalan Wiyung Gang III No.87 RT.03 RW.04 kel. Wiyung kec. Wiyung Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------

------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP;----

 

Pihak Dipublikasikan Ya