Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
701/Pdt.G/2025/PN Sby ISA ANSORI 1.PT. BAHANA LINE
2.HENDRO SUSENO
3.RATNO TUHUTERU
4.SUTINO TUHUTERU
5.ANDI HARI SAPUTRO
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 701/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISA ANSORI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1dimas yemahura alfarauqISA ANSORI
Tergugat
NoNama
1PT. BAHANA LINE
2HENDRO SUSENO
3RATNO TUHUTERU
4SUTINO TUHUTERU
5ANDI HARI SAPUTRO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan PENGGUGAT;
  3. Menyatakan Perjanjian Pengusahaan Nomor 35 tertanggal 29 Desember 2023 antara PT. PATRA LINE dengan TERGUGAT I batal dan tidak berkekuatan hukum;
  4. Menghukum PARA TERGUGAT baik sendiri-sendiri maupun tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT dengan total kerugian sebesar Rp. 56.601.886.562,- (Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) secara tunai dan seketika Dengan rincian sebagai berikut :
    1. kerugian Materiil yang diderita oleh PENGGUGAT Sebesar Rp. 46.601.886.562 (Empat Puluh Enam Milyar Enam Ratus Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) dan
    2. kerugian immaterial sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah)
  5. menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas :
  1. KAPAL PETRO OCEAN V
  • Panjang  = 37.43 meter
  • Lebar.    = 7.30 meter
  •  Dalam.  = 2.40 meter
  • Tonase (gt) =216
  • Tonase (nt) = 102
  • Tanda selar = GT.216 No.2757/Ka
  • Grose akta No 5263 tertanggal 1 november 2012
  1. KAPAL PETRO OCEAN XXI EKS SHINKO NO.15
  • Panjang  = 59.98 meter
  • Lebar.    = 10.00 meter
  • Dalam.  = 4.38 meter
  • Tonase (gt) =729
  • Tonase (nt) = 348
  • Tanda selar = GT.729 No.2880/Ka
  • Grose akta no. 5823 tertanggal 31 juli 2013
  1. KAPAL PETRO OCEAN XXV EKS.EIHO MARU 31
  • Panjang  = 60.00 meter
  • Lebar.    = 10.40 meter
  • Dalam.  = 4.30 meter
  • Tonase (gt) =732
  • Tonase (nt) = 368
  • Tanda selar = GT. 732 No.2897/Ka
  • Grose akta nomor 6323 tertanggal 23 oktober 2013
  1. KAPAL EKA BAHANA
  • Panjang  = 50.20 meter
  • Lebar.    = 10.40 meter
  • Dalam.  = 3.20 meter
  • Tonase (gt) =481
  • Tonase (nt) = 145
  • Tanda selar = GT. 481 No. 3748/Ka
  • Grose akta nomor 9800 tertanggal 26 Agustus 2022

 

  1. Menyatakan putusan atas gugatan Penggugat dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya bantahan, banding atau kasasi dan upaya hukum lainnya (Uit Voorbar Bij Voorrad);
  2. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak