Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1218/Pdt.P/2025/PN Sby ANNASTA NOVELA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1218/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANNASTA NOVELA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki kesalahan nama Orang Tua pada akta kelahiran Milik PEMOHON yang tertcatat dengan nama KAYATI Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/8462/2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependuduakan dan Pencatatan Catatan Sipil Kabupaten lamongan seharusnya yang benar tertulis dengan nama NURHAYATI sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Nika Milik Orang Tua Pemohon
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan nama Orang Tua/Ibu PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 474.1/8462/2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependuduakan dan Pencatatan Catatan Sipil Kabupaten lamongan tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak