Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1350/Pdt.P/2025/PN Sby SITI SUHAZILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1350/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SUHAZILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 474.1/6645/1995 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Lamongan tertulis dengan Nama SITI SUHAZILAH HAFI yang lahir pada tanggal 04 Januari 1981  yang seharusnya benar adalah SITI SUHAZILAH yang lahir pada tanggal 01 Januari 1981  sesuai dengan dokumen KTP,KK dan Kutipan Akta Nikah  milik PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 474.1/6645/1995 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Lamongan; dan

 

Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak