Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2145/Pdt.P/2025/PN Sby JOHANNES NATALIS TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2145/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOHANNES NATALIS TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Achmad david firmansyahJOHANNES NATALIS TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon;
  2. Mmberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama JOHANNES NATALIS TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO menjadi TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO;    
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan atas Penggantian atau Perubahan Pemohon dari nama asal JOHANNES NATALIS TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO menjadi TRI KRISTANTO WAHYU WIBOWO Sesuai dengan Kutipan Akta kelahiran Nomor 103/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan beaya dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak