Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1247/Pdt.P/2025/PN Sby ADHIVA PRAMITHA SUHADA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1247/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADHIVA PRAMITHA SUHADA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 6827/D/2002 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang tertulis dengan Nama YEKTI HARIMULYANI yang seharusnya benar adalah YEKTI HARI MULYANI sesuai dengan dokumen berikut:
  1. Kartu Keluarga (KK) No. 3578060706230021 milik PEMOHON;
  2. Kutipan Akta Nikah No. 471/72/X/1998 milik Orang Tua PEMOHON;
  3. Kutipan Akta Kelahiran No. 9149/DISP/1998 milik IBU PEMOHON;
  4. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) No. 04 OB og 0001971 milik IBU PEMOHON; dan
  5. Kutipan Akta Kelahiran No. 11916/2005 milik ADIK PEMOHON.

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama IBU PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 6827/D/2002 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak