Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1201/Pdt.P/2026/PN Sby 1.IERVANNY NATASIA TANTO
2.JONATHAN TANTO
DIREKSI PT HARUM RESOURCES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1201/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IERVANNY NATASIA TANTO
2JONATHAN TANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Rommy Hardyansah, S.H., M.H.IERVANNY NATASIA TANTO
2Dr.Rommy Hardyansah, S.H., M.H.JONATHAN TANTO
Termohon
NoNama
1DIREKSI PT HARUM RESOURCES
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan Memberikan Izin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. HARUM RESOURCES.
  3. Menetapkan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah sebagai berikut:
    1. Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1364/Pdt.G/2024/PN.Sby jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 625/PDT/2025/PT SBY jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 488 K/PDT/2026;
    2. Perubahan dan/atau penyesuaian struktur pemegang saham PT HARUM RESOURCES, termasuk pelaksanaan pengalihan 50 (lima puluh) lembar saham dari SOTER SABAR GUNAWAN HAREFA kepada IERVANNY NATASIA TANTO sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
    3. Penyesuaian Anggaran Dasar PT HARUM RESOURCES, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan terhadap KBLI 2025 dan/atau klasifikasi kegiatan usaha yang berlaku dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko;
  4. Menetapkan Jangka Waktu Pemanggilan RUPS-LB adalah 7 (tujuh) hari setelah permohonan ini ditetapkan, dengan dilakukan melalui surat tercatat kepada pemegang saham atau media cetak/surat kabar sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Menunjuk Pemohon II (atau salah satu dari Para Pemohon) sebagai Ketua Rapat RUPS-LB tersebut tanpa terikat pada ketentuan Anggaran Dasar perseroan yang mengharuskan kehadiran unsur pengurus lainnya.
  6. Menetapkan bahwa kehadiran Pemohon II mewakili sebanyak 4.950 (empat ribu sembilan ratus lima puluh) lembar saham atau setara dengan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dan atau Pemohon I mewakili sebanyak 50 (lima puluh) lembar saham atau setara dengan 1% (satu persen), yang secara kumulatif mewakili 5.000 (lima ribu) lembar saham atau 100% (seratus persen) saham PT HARUM RESOURCES telah memenuhi kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan yang sah dan mengikat;
  7. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghadiri panggilan RUPS-LB PT. HARUM RESOURCES tersebut.
  8. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak