| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 06 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
1201/Pdt.P/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Senin, 04 Mei 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Pemohon |
| No | Nama | | 1 | IERVANNY NATASIA TANTO | | 2 | JONATHAN TANTO |
|
| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Dr.Rommy Hardyansah, S.H., M.H. | IERVANNY NATASIA TANTO | | 2 | Dr.Rommy Hardyansah, S.H., M.H. | JONATHAN TANTO |
|
| Termohon |
| No | Nama | | 1 | DIREKSI PT HARUM RESOURCES |
|
| Kuasa Hukum Termohon |
|
| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan dan Memberikan Izin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. HARUM RESOURCES.
- Menetapkan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1364/Pdt.G/2024/PN.Sby jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 625/PDT/2025/PT SBY jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 488 K/PDT/2026;
- Perubahan dan/atau penyesuaian struktur pemegang saham PT HARUM RESOURCES, termasuk pelaksanaan pengalihan 50 (lima puluh) lembar saham dari SOTER SABAR GUNAWAN HAREFA kepada IERVANNY NATASIA TANTO sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Penyesuaian Anggaran Dasar PT HARUM RESOURCES, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan terhadap KBLI 2025 dan/atau klasifikasi kegiatan usaha yang berlaku dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko;
- Menetapkan Jangka Waktu Pemanggilan RUPS-LB adalah 7 (tujuh) hari setelah permohonan ini ditetapkan, dengan dilakukan melalui surat tercatat kepada pemegang saham atau media cetak/surat kabar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menunjuk Pemohon II (atau salah satu dari Para Pemohon) sebagai Ketua Rapat RUPS-LB tersebut tanpa terikat pada ketentuan Anggaran Dasar perseroan yang mengharuskan kehadiran unsur pengurus lainnya.
- Menetapkan bahwa kehadiran Pemohon II mewakili sebanyak 4.950 (empat ribu sembilan ratus lima puluh) lembar saham atau setara dengan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dan atau Pemohon I mewakili sebanyak 50 (lima puluh) lembar saham atau setara dengan 1% (satu persen), yang secara kumulatif mewakili 5.000 (lima ribu) lembar saham atau 100% (seratus persen) saham PT HARUM RESOURCES telah memenuhi kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan yang sah dan mengikat;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk menghadiri panggilan RUPS-LB PT. HARUM RESOURCES tersebut.
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |