Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2677/Pdt.P/2026/PN Sby WYAT ALEXIS DUPLESSIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2677/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WYAT ALEXIS DUPLESSIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 2564/WNI/2004 yang dikeluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 6 Maret 2025 yang tertulis nama WYAT ALEXIS DUPLESSIS lahir di Surabaya pada tanggal 29 Juli 2004  yang seharusnya benar adalah Nama WYATT ALEXIS DUPLESSIS  lahir di Changsa, 29 Maret 2004 sesuai dengan Surat Baptisan Nomor 107/VIII/2017 dan Birth Certificate Nomor D430062771 milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 2564/WNI/2004 yang dikeluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 6 Maret 2025 ; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak