Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1495/Pdt.P/2025/PN Sby SUMRIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1495/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMRIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan nama Suami PEMOHON dengan nama BUSRI yang tertulis dalam surat-surat resmi pemohon seperti dalam Kutipan Akta Kematian suami Pemohon, Sedangkan nama BISRI tercatat dalam kutipan Akta Perkawinan Pemohon dengan nomor 739/70/XII/1990, yang sebenarnya adalah nama satu orang yang sama;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak