Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2248/Pdt.P/2025/PN Sby 1.VICTOR HUDI A
2.AGUSTINE HANDRIANTO HANDAJIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2248/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VICTOR HUDI A
2AGUSTINE HANDRIANTO HANDAJIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama JAYDEN BERNIKA MAMORU yang lahir tanggal 15 Oktober 2024 sebagai ANAK KANDUNG yang sah dari PEMOHON I VICTOR HUDI A dan PEMOHON II AGUSTINE HANDRIANTO HANDAJIA;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama JAYDEN BERNIKA MAMORU adalah merupakan anak dari seorang Ibu yang bernama AGUSTINE HANDRIANTO HANDAJIA Dan anak dari seorang Bapak yang bernama VICTOR HUDI A;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak