Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1410/Pdt.P/2025/PN Sby SAMIJATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1410/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMIJATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama :
    1. SAMIJATI yang terdapat pada KTP dan KK milik PEMOHON;
    2. SAMI yang terdapat pada Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON; dan

 adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan

 selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen

 kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah SAMIJATI sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak