Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1578/Pid.Sus/2025/PN Sby R OCKY SELO HANDOKO, S.H. FAISOL bin HALIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1578/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.3821/M.5.10.3/Eku.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1R OCKY SELO HANDOKO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAISOL bin HALIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

No.Reg.Perkara : PDM – 4271/M.5.10/Eku.2/07/2025

 

A.   IDENTITAS TERDAKWA :

Nama                           :     FAISOL Bin HALIMAN                                  

Tempat lahir                 :     Surabaya

Umur/tgl. Lahir              :     25 Tahun / 19 Januari 2000

Jenis kelamin               :     Laki-laki

Kebangsaan                 :     Indonesia

Tempat tinggal             :     Wonokusumo Bakti Timur 7 RT 010 RW 011 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya atau Kontrak Jl. Bogen No. 5-A Surabaya

Agama                         :     Islam

Pekerjaan                     :     Swasta

Pendidikan                   :     SMP

                    

B.   RIWAYAT PENAHANAN :

1. Penyidik                          : Rutan, sejak tanggal 11 Mei 2025 s/d 30 Mei 2025;

2. Perpanjangan PU            : Rutan, sejak tanggal 31 Mei 2025 s/d 09 Juli 2025;

3. Penuntut Umum               : Rutan, sejak tanggal 07 Juli 2025 s/d 26 Juli 2025;

 

C.   DAKWAAN :

 

      PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa FAISOL Bin HALIMAN pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekitar pukul 17.25 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2025 bertempat di depan warung Jalan Bogen No. 07 Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.---------------------                                                            

 

ATAU

KEDUA :                                             

------ Bahwa ia terdakwa FAISOL Bin HALIMAN, sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menjadikan turut serta pada perrmainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, , terdakwa telah melakukan permainan judi Togel Online SIDNEY pada situs OLXTOTO.COM dengan cara : awalnya terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu pada situs perjudian online : OLXTOTO.COM, kemudian terdakwa login atau masuk di situs OLXTOTO.COM dengan username : Faisol12dan password : indo123, kemudian masuk kemenu deposit yang dilayanan tersebut ada deposit melalui QRIS, kemudian terdakwa mengetik uang sebagai taruhannya sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), selanjutnya terdakwa memasukkan uang taruhan tersebut ke layanan DANA yang sudah ada pada tampilan deposit, kemudian ke menu QRIS langsung scan ke deposit permainan judi togel online, kemudian setelah dana masuk sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) pada situs OLXTOTO.COM, selanjutnya terdakwa memilih permainan di togel dan kemudian terdakwa memilih permainan 4D/3D/2D, setelah itu tampilan berubah ke pilihan kota pada perjudian togelyang dimainkan, kemudian terdakwa memilih SIDNEY, setelah itu muncul 4 kotak kolom dan terdakwa memasang tombokan angka : 34 bet / taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), angka : 39 bet / taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), angka 44 bet / taruhan Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah), angka : 49 bet / taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), jadi total uang yang terdakwa pertaruhkan sebesar Rp. 32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian setelah masukke jenis permainan togel (toto gelap) SIDNEY Online dan menebak angka yang terdakwa taruhkan dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, selanjutnya terdakwa menunggu hasil pengeluaran angka judi togel pada pukul 13.50 Wib, apabila diangka-angka yang terdakwa pertaruhkan keluar maka terdakwa akan mendapatkan kemenangan dengan nominal beberapa kelipatan dari uang yang terdakwa taruhkan tersebut, apabila pada angka 34 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), apabila pada angka 39 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), apabila pada angka 44 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), apabila pada angka 49 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan perolehan hadiah tersebut apabila terdakwa menang maka akan mendapatkan pemberitahuan dari situs OLXTOTO.COM, maka terdakwa bisa melakukan Withdraw / penarikan yang hadiah berupa uang tersebut akan di transfer oleh situs OLXTOTO.COM ke aplikasi DANA milik terdakwa; 
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal tanggal 10 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 Wib sewaktu di depan warung Jalan Bogen No. 7 Surabaya terdakwa telah di tangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi MOCH. HOSIM selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk OPPO Type A58 warna biru, beserta kartu SIM yang tertanam di dalamnya dengan nomor : 087701722166 (sarana untuk melakukan perjudian);
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi Togel Online SIDNEY pada situs OLXTOTO.COM dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi Togel Online SIDNEY pada situs OLXTOTO.COM tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-3   KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

ATAU

KETIGA :

------ Bahwa ia terdakwa FAISOL Bin HALIMAN sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303 ayat 1 ke-3, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, , terdakwa telah melakukan permainan judi Togel Online SIDNEY pada situs OLXTOTO.COM dengan cara : awalnya terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu pada situs perjudian online : OLXTOTO.COM, kemudian terdakwa login atau masuk di situs OLXTOTO.COM dengan username : Faisol12dan password : indo123, kemudian masuk kemenu deposit yang dilayanan tersebut ada deposit melalui QRIS, kemudian terdakwa mengetik uang sebagai taruhannya sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), selanjutnya terdakwa memasukkan uang taruhan tersebut ke layanan DANA yang sudah ada pada tampilan deposit, kemudian ke menu QRIS langsung scan ke deposit permainan judi togel online, kemudian setelah dana masuk sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) pada situs OLXTOTO.COM, selanjutnya terdakwa memilih permainan di togel dan kemudian terdakwa memilih permainan 4D/3D/2D, setelah itu tampilan berubah ke pilihan kota pada perjudian togelyang dimainkan, kemudian terdakwa memilih SIDNEY, setelah itu muncul 4 kotak kolom dan terdakwa memasang tombokan angka : 34 bet / taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), angka : 39 bet / taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), angka 44 bet / taruhan Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah), angka : 49 bet / taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), jadi total uang yang terdakwa pertaruhkan sebesar Rp. 32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian setelah masukke jenis permainan togel (toto gelap) SIDNEY Online dan menebak angka yang terdakwa taruhkan dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, selanjutnya terdakwa menunggu hasil pengeluaran angka judi togel pada pukul 13.50 Wib, apabila diangka-angka yang terdakwa pertaruhkan keluar maka terdakwa akan mendapatkan kemenangan dengan nominal beberapa kelipatan dari uang yang terdakwa taruhkan tersebut, apabila pada angka 34 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), apabila pada angka 39 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), apabila pada angka 44 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), apabila pada angka 49 dengan uang taruhan Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah) tebakan angka tersebut keluar dan cocok kemenangan yang di dapat sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan perolehan hadiah tersebut apabila terdakwa menang maka akan mendapatkan pemberitahuan dari situs OLXTOTO.COM, maka terdakwa bisa melakukan Withdraw / penarikan yang hadiah berupa uang tersebut akan di transfer oleh situs OLXTOTO.COM ke aplikasi DANA milik terdakwa; 
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal tanggal 10 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 Wib sewaktu di depan warung Jalan Bogen No. 7 Surabaya terdakwa telah di tangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi MOCH. HOSIM selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk OPPO Type A58 warna biru, beserta kartu SIM yang tertanam di dalamnya dengan nomor : 087701722166 (sarana untuk melakukan perjudian);
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi Togel Online SIDNEY pada situs OLXTOTO.COM dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi Togel Online SIDNEY pada situs OLXTOTO.COM tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

           

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                                                                      

Surabaya, 08 Juli 2025

UMUM PENUNTUT

 

 

 

    R OCKY SELO HANDOKO, SH.

                                                                                JAKSA MUDA NIP. 197310091999031001

Pihak Dipublikasikan Ya