Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2180/Pdt.P/2026/PN Sby HJ. ASIYAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2180/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. ASIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Memperbaki Nama Orangtua Laki-laki/Ayah dan Nama OrangTua Perempuan/Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya:
    1. Nama Orangtua Laki-laki/Ayah PEMOHON tertulis M. ALI tercatat dalam dokumen Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON yang seharusnya benar tertulis nama ALI sebagaimana yang tercantum dalam Akta Kematian dan Kutipan Akta Nikah Orangtua Laki-laki/Ayah PEMOHON; dan
    2. Nama Orangtua Perempuan/Ibu PEMOHON tertulis SUMI tercatat dalam dokumen Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON yang seharusnya benar tertulis nama SOEMIATOEN sebagaimana yang tercantum dalam Akta Kematian Orangtua Perempuan/Ibu PEMOHON.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama Orangtua Laki-laki/Ayah dan Nama OrangTua Perempuan/Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-16072026-0077 yang dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 23 Juni 2026; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak