Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1617/Pdt.P/2025/PN Sby Rendy Christian Wibowo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1617/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rendy Christian Wibowo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa data Pemohon pada Paspor dengan data Pemohon lahir Surabaya, 15 Juli 1992 dirubah menjadi Wonosobo, 15 Juli 1991;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang untuk merubah data Pemohon dari Surabaya, 15 Juli 1992 dirubah menjadi Wonosobo, 15 Juli 1991;
  4. Membebankan  biaya kepada Pemohon .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak