INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
54/Pdt.G.S/2025/PN Sby | PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK BRI MANUKAN | 1.Matsuri 2.Suilah |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 54/Pdt.G.S/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 208.068.839,00 | ||||||
Petitum |
(Dua Ratus Delapan Juta Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti KUTIPAN REGISTER LETER C No. 1307 dengan luas 140 m2 atas nama MATSURI yang terletak di Karangpoh Gg 4 No 25 Rt 003 Rw 001 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |