Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK BRI MANUKAN 1.Matsuri
2.Suilah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 54/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK BRI MANUKAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Matsuri
2Suilah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 208.068.839,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Pokok + bunga (belum memperhitungkan denda dan pinalti ketika terjadi pelunasan dikemudian hari) kepada Penggugat sebesar :

 

  • Tunggakan pokok                   : Rp.  188.477.392,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.    19.591.447,-
  • Total Kewajiban                     : Rp.  208.068.839,-

(Dua Ratus Delapan Juta Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah)

 

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti KUTIPAN REGISTER LETER C No. 1307 dengan luas 140 m2 atas nama MATSURI yang terletak di Karangpoh Gg 4 No 25 Rt 003 Rw 001 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam KUTIPAN REGISTER LETER C No. 1307 dengan luas 140 m2 atas nama MATSURI yang terletak di Karangpoh Gg 4 No 25 Rt 003 Rw 001 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2.  Menghukum Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak