Dakwaan |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK
Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60175
”Demi Keadilan dan Kebenaran P-29
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
SURAT DAKWAAN
NO. REG. PERKARA: PDM-2451/05/2025
- IDENTITAS TERDAKWA :
1. Nama Lengkap
|
:
|
M. ROCHMAN
|
Tempat lahir
|
:
|
Surabaya
|
Umur/tanggal lahir
|
:
|
19 Mei 1985
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Tempat tinggal
|
:
|
Jl.Bibis Tama 3/14, Rt 002 Rw 006, Kel. Manukan Wetan, Kec. Tandes, Kota Surabaya
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Karyawan Swasta
|
Pendidikan
|
:
|
SMA
|
II. PENAHANAN
- Ditahan oleh Penyidik : Sejak 04 Maret 2025 S.d 23 Maret 2025
- Penyidik Perpanjangan PU : Sejak 24 Maret 2025 S.d 02 Mei 2025
- Perpanjangan PN : Sejak 03 Mei 2025 S.d 02 Juni 2025
- Penuntut Umum : Sejak 28 Mei 2025 S.d 16 Juni 2025
- Perpanjangan PN : Sejak 17 Juni 2025 s/d 16Juli 2025;
III. DAKWAAN :
Kesatu :
Bahwa terdakwa M. Rochman pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 16.40 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2025 bertempat Kantor Ditressiber Polda Jatim yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 116 Surabaya. atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :
- Bahwa sejak Tahun 2024 terdakwa M. ROCHMAN melakukan judi melalui situs judi online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan topup/deposit saldo dalam akun situs judi online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan menggunakan Bank BRI dengan nomor Rekening 314001023338536 a.n M. ROCHMAN (Milik terdakwa) ke Bank BRI dengan nomor Rekening 023001005745533 a.n Putri Wali Nur Rasa yang tercantum dalam website/laman situs judi online Perjudian Online melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# ;
- Bahwa sistem Perjudian Online Sport melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan cara :
- Membuka/mengakses website/laman situs judi Perjudian Online Sport melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# melalui Google Chrome;
- Mendaftar/membuat akun dan masuk ke dalam website/laman Perjudian Online Sport melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan menggunakan username: sikklasik password: asas1212;
- Melakukan login dengan username: sikklasik password: asas1212, kemudian klik saya setuju;
- Klik menu Deposit lalu melakukan top up/deposit saldo akun dengan cara tranfer dari Bank BRI dengan nomor Rekening 314001023338536 a.n M. ROCHMAN (Milik Tersangka) ke Bank BRI dengan nomor Rekening 023001005745533 a.n Putri Wali Nur Rasa yang tercantum dalam website/laman situs perjudian Online melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/#dengan menggunakan username: sikklasik password: asas1212;
- Memilih Jenis Sport yang akan Tersangka pasang/taruhkan dengan mencantumkan nominal jumlah yang Tersangka taruhkan (Misal Tersangka pilih SEPAK BOLA);
- Dalam taruhan parlay atau bola, dengan cara memilih jenis taruhan yang ingin dipasang, seperti Handicap (HDP), 1X2, Over/Under (O/U), atau Odd/Even (ODD). Setelah itu, pilihlah tim atau pertandingan yang ingin Anda pasangi taruhan;
- Menunggu hasil permainan Sport Sepak Bola keluar;
- Apabila Tersangka menang maka Tersangka bisa melakukan penarikan dengan klik menu Withdraw sesuai jumlah penarikan yang saya inginkan dan akan masuk ke Bank BRI dengan nomor Rekening 314001023338536 a.n M. ROCHMAN (Milik Tersangka);
- Bahwa uang yang di dapatkan dari judi online Sport melalui website/laman situs online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# kurang lebih sebesar Rp. 500.000,- Rp.1.000.000,-;
- Bahwa dalam melakukan judi online Sport melalui website/laman situs online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan username: sikklasik password: asas1212 menggunakan sarana dan prasarana 1 (satu) unit handphone Android Merk Iphone 5 SE Warna Hitam dengan nomor Imei : 35379308025760.
- Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 16.40 WIB petugas dari Ditreskrimum melakukan penangkapan terhadap terdakwa saat berada di Kantor Ditressiber Polda Jatim yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 116 Surabaya beserta barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone Android Merk Iphone 5 SE Warna Hitam dengan nomor Imei : 35379308025760;
- 1 (satu) buah kartu Simcard indosat dengan nomor 085771101976;
- 1 (satu) Akun Perjudian Online dengan
User : sikklasik ;
Password : asas1212.
- Bahwa Website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/#. dapat dikategorikan sebagai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian jika memenuhi unsur berikut Dimana berdasarkan Pasal 303 KUHP, perjudian melibatkan aktivitas taruhan dengan keuntungan yang bergantung pada keberuntungan semata dan website ini menawarkan permainan taruhan (seperti bola, kasino, atau lotre), memiliki mekanisme setoran dan penarikan uang yang digunakan untuk taruhan, menyediakan fitur atau layanan perjudian lainnya. Maka, website tersebut dapat dianggap memiliki muatan perjudian.
- Bahwa perbuatan terdakwa M. ROCHMAN yang menggunakan sistem elektronik berupa HP Iphone 5 SE dengan IMEI tertentu dan nomor handphone untuk mengoperasionalkan akun situs judi online melalui website IBOSPORT dengan username dan password yang disebutkan dapat dikategorikan sebagai tindakan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah dua kali diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Atau
Kedua
Bahwa terdakwa M. Rochman pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 16.40 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2025 bertempat Kantor Ditressiber Polda Jatim yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 116 Surabaya. atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan, dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut Pasal 303 yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :
- Bahwa sejak Tahun 2024 terdakwa M. ROCHMAN melakukan judi melalui situs judi online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan topup/deposit saldo dalam akun situs judi online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan menggunakan Bank BRI dengan nomor Rekening 314001023338536 a.n M. ROCHMAN (Milik terdakwa) ke Bank BRI dengan nomor Rekening 023001005745533 a.n Putri Wali Nur Rasa yang tercantum dalam website/laman situs judi online Perjudian Online melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# ;
- Bahwa sistem Perjudian Online Sport melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan cara :
- Membuka/mengakses website/laman situs judi Perjudian Online Sport melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# melalui Google Chrome;
- Mendaftar/membuat akun dan masuk ke dalam website/laman Perjudian Online Sport melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan menggunakan username: sikklasik password: asas1212;
- Melakukan login dengan username: sikklasik password: asas1212, kemudian klik saya setuju;
- Klik menu Deposit lalu melakukan top up/deposit saldo akun dengan cara tranfer dari Bank BRI dengan nomor Rekening 314001023338536 a.n M. ROCHMAN (Milik Tersangka) ke Bank BRI dengan nomor Rekening 023001005745533 a.n Putri Wali Nur Rasa yang tercantum dalam website/laman situs perjudian Online melalui website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/#dengan menggunakan username: sikklasik password: asas1212;
- Memilih Jenis Sport yang akan Tersangka pasang/taruhkan dengan mencantumkan nominal jumlah yang Tersangka taruhkan (Misal Tersangka pilih SEPAK BOLA);
- Dalam taruhan parlay atau bola, dengan cara memilih jenis taruhan yang ingin dipasang, seperti Handicap (HDP), 1X2, Over/Under (O/U), atau Odd/Even (ODD). Setelah itu, pilihlah tim atau pertandingan yang ingin Anda pasangi taruhan;
- Menunggu hasil permainan Sport Sepak Bola keluar;
- Apabila Tersangka menang maka Tersangka bisa melakukan penarikan dengan klik menu Withdraw sesuai jumlah penarikan yang saya inginkan dan akan masuk ke Bank BRI dengan nomor Rekening 314001023338536 a.n M. ROCHMAN (Milik Tersangka);
- Bahwa uang yang di dapatkan dari judi online Sport melalui website/laman situs online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# kurang lebih sebesar Rp. 500.000,- Rp.1.000.000,-;
- Bahwa dalam melakukan judi online Sport melalui website/laman situs online IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/# dengan username: sikklasik password: asas1212 menggunakan sarana dan prasarana 1 (satu) unit handphone Android Merk Iphone 5 SE Warna Hitam dengan nomor Imei : 35379308025760.
- Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 16.40 WIB petugas dari Ditreskrimum melakukan penangkapan terhadap terdakwa saat berada di Kantor Ditressiber Polda Jatim yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 116 Surabaya beserta barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone Android Merk Iphone 5 SE Warna Hitam dengan nomor Imei : 35379308025760;
- 1 (satu) buah kartu Simcard indosat dengan nomor 085771101976;
- 1 (satu) Akun Perjudian Online dengan
User : sikklasik ;
Password : asas1212.
- Bahwa Website IBOSPORT dengan link https://ibov1sport.store/#. dapat dikategorikan sebagai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian jika memenuhi unsur berikut Dimana berdasarkan Pasal 303 KUHP, perjudian melibatkan aktivitas taruhan dengan keuntungan yang bergantung pada keberuntungan semata dan website ini menawarkan permainan taruhan (seperti bola, kasino, atau lotre), memiliki mekanisme setoran dan penarikan uang yang digunakan untuk taruhan, menyediakan fitur atau layanan perjudian lainnya. Maka, website tersebut dapat dianggap memiliki muatan perjudian.
- Bahwa perbuatan terdakwa M. ROCHMAN yang menggunakan sistem elektronik berupa HP Iphone 5 SE dengan IMEI tertentu dan nomor handphone untuk mengoperasionalkan akun situs judi online melalui website IBOSPORT dengan username dan password yang disebutkan dapat dikategorikan sebagai tindakan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP
Surabaya,16 Juni 2025
JAKSA PENUNTUT UMUM
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA, S.H
Ajun Jaksa/Nip. 199511282019021005
|