Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2620/Pdt.P/2025/PN Sby TAN BIK ING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 2620/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAN BIK ING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama TAN BIK ING dengan EDY SUTIANTO telah menikah secara agama Kristen di Gereja Kristen Abdiel Elyon di Surabaya pada tanggal 3 Mei 1979 dihadapan Pendeta Tertiusanto, sebagaimana Surat Keterangan Kawin No. 050/GKAE/SK/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025 yang diterbitkan Gereja Kristen Abdiel Elyon di Surabaya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya untuk didaftarkan dan dicatatkan perkawinan antara TAN BIK ING dengan EDY SUTIANTO dengan menerbitkan akta perkawinan atau surat keterangan pelaporan perkawinan terlambat;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak