Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1548/Pdt.P/2025/PN Sby SUEF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1548/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUEF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-17072025-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 17 Juli 2025 yang tertulis Nama PEMOHON sebagai SUEF lahir di Surabaya pada tanggal 30 Mei 1969 yang seharusnya benar adalah SUEF Lahir di Surabaya pada tanggal 30 Mei 1967 sesuai dengan dokumen Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Ijazah milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-17072025-0003 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak