Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby 1.Yuni Anisa
2.Retti Sandra
3.sayu
4.Susilo Prianto
PT ISS Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Yang Sudah Diperjanjikan Tidak Dipenuhi
Nomor Perkara 52/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yuni Anisa
2Retti Sandra
3sayu
4Susilo Prianto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sigit Raharjo.S.H.M.H.Yuni Anisa
2Sigit Raharjo.S.H.M.H.Retti Sandra
3Sigit Raharjo.S.H.M.H.sayu
4Sigit Raharjo.S.H.M.H.Susilo Prianto
Tergugat
NoNama
1PT ISS Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah terjadi perselisihan Hak antara Penggugat dan Tergugat
  3. Menyatakan tindakan Tergugat yang menghilangkan hak cuti tahunan Para Penggugat periode 2023 – 2025 adalah Perbuatan Melawan Hukum
  4. Menyatakan hak cuti tahunan Para Penggugat tunduk pada PKB PT ISS Indonesia periode 2023 – 2025
  5. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh hak cuti tahunan periode 2023 Para Penggugat secara penuh sesuai dengan PKB 2023–2025;
  6. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi Anjuran Mediator Disnaker Surabaya tertanggal 11 Maret 2026
  7. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini
  8. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak