Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
2241/Pid.B/2025/PN Sby | R OCKY SELO HANDOKO, S.H. | HERY PURWANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 2241/Pid.B/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 01 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B. 5370/M.5.10.3/Eoh.2/09/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAANNo.Reg.Perkara : PDM – 5904/M.5.10/Eoh.2/09/2025
Nama lengkap : HERY PURWANTO Tempat lahir : Kediri Umur/Tg lahir : 38 tahun / 05 Mei 1986 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Bogem Selatan RT 15 RW 03 Kec. Gurah Kab. Kediri Agama : Islam Pekerjaan : Swasta Pendidikan : SMA
-----Bahwa ia terdakwa HERY PURWANTO pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Oktober tahun 2024 bertempat di warung Indomie Jl. Sutorejo Asri No. 147 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Surabaya, 25 September 2025 PENUNTUT UMUM
R OCKY SELO HANDOKO, SH. Jaksa Muda Nip. 197310091999031001 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |