Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Sby SRI MULYANI KASAT RESKRIM POLRESTABES SURABAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2020
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1SRI MULYANI
Termohon
NoNama
1KASAT RESKRIM POLRESTABES SURABAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan nomor B/3150/SP2HP-4/LP.832.17/XII/RES1.2/@019/Satreskrim tanggal 23 Desember 2019 tentang penghentian Penyidikan adalah tidak sah
  3. Memerintahkan kepada termohon untuk membuka kembali penyidikan tindak pidana atas nama Terlapor H ishak dan  Muhammad Maftuh Dkk berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/832/B/XI/2017/JATIM/RESTABES SBY tangggal 09 Nopember 2017
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

PEMOHON  sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara aquo  dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan.

Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa Permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya