| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
- Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis:
- KAIJAH yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON,
- KAIYAH yang tertulis dalam Surat Daftar Keterangan Objek Pajak Untuk Keterangan Bumi Dan Bangunan, Petok Leter C Kohir no. 1564 persil Nomor 64 D/II, Sebidang Tanah pekarangan seluas 3.900 m2 milik PEMOHON,
sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah KAIJAH yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON,
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|