Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2491/Pdt.P/2026/PN Sby M. HASAN BAISUNI, S.Ag., M.Si alias M. HASAN alias M. HASAN, S.Ag alias Drs. H. M. HASAN alias Drs. M. HASAN BAISUNI alias DOKTORANDUS MOHAMMAD HASAN BAISUNI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2491/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. HASAN BAISUNI, S.Ag., M.Si alias M. HASAN alias M. HASAN, S.Ag alias Drs. H. M. HASAN alias Drs. M. HASAN BAISUNI alias DOKTORANDUS MOHAMMAD HASAN BAISUNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KISWONO UBAIDILLAH, S.H., M.H.M. HASAN BAISUNI, S.Ag., M.Si alias M. HASAN alias M. HASAN, S.Ag alias Drs. H. M. HASAN alias Drs. M. HASAN BAISUNI alias DOKTORANDUS MOHAMMAD HASAN BAISUNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang tercatat pada :
    1. Nama dan identitas lahir Pemohon pada KTP no 3526013112670078 tertanggal 30 Desember 2015 yang diterbitkan oleh Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tercatat bernama M. Hasan Baisuni, S.Ag., M.Si lahir di Sumenep 31 Desember 1967;
  3. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) nomor : 3526011408090002 tertanggal 23 Juni 2023 yang diterbitkan oleh Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tercatat bernama M. Hasan Baisuni, S.Ag., M.Si lahir di Sumenep 31 Desember 1967;
  4. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Pemohon dan istri nomor 121/06/VI/95 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tertanggal 08 Juni 1995. Tercatat bernama Drs. M. Hasan Baisuni lahir di Sumenep 11 November 1967;
  5. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 352601-LT-17102011-0003 tertanggal 14 Februari 2012 yang diterbitkan oleh Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tercatat bernama M. HASAN lahir di Sumenep 31 Desember 1967;
  6. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Ijazah (STTB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) No. MM30/MIN/68744/1981 tertanggal 17 Mei 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Depag Kab. Sumenep tercatat bernama M. HASAN lahir di Sumenep tahun 1967;
  7. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Ijazah (STTB) Madrasah Tingkat Tsanawiyah No. XVIII/MTs/418/85 tertanggal 13 Mei 1985 yang diterbitkan oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Terate Pindian Sumenep tercatat bernama M. HASAN lahir di Sumenep tahun 1967;
  8. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Ijazah (STTB) Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) No. XIII/PGA/211/1988 tertanggal 07 Mei 1988 yang diterbitkan oleh Kepala Pendidikan Guru Agama Negeri Sumenep tercatat bernama M. HASAN lahir di Sumenep tahun 1967;
  9. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Ijazah Sarjana (S1) Nomor : IN.S1 / 01610 tertanggal 17 September 1993 yang diterbitkan oleh Departemen Agama Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya tercatat bernama M. HASAN lahir di Sumenep tahun 1967;
  10. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Ijazah Program Pasca Sarjana (S2) Nomor seri ijazah : 736/014-63101/MSi/2011 tertanggal 17 Nopember 2011 yang diterbitkan oleh Universitas “WR.SUPRATMAN’ Unipraw Surabaya tercatat bernama M. HASAN, S.Ag lahir di Sumenep tahun 1967;
  11. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Kutipan Keputusan Menteri Agama Nomor : Wm.01.02/Kp.00.3/510/SK/1999 tertanggal 09 April 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur tercatat bernama M. HASAN, S.Ag lahir di Sumenep tahun 1967;
  12. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Kartu Pegawai No. H 037376 tertanggal 29 September 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara tercatat bernama M. HASAN, S.Ag lahir tahun 1967;
  13. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Kartu Peserta Taspen No. 150289750 tertanggal 22 September 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Cabang a.n Direksi PT. TASPEN (PERSERO) tercatat bernama M. HASAN, S.Ag lahir tanggal 31 Desember 1967;
  14. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 0043/KV/13018/KEP/2008 tertanggal 06 Oktober 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara tercatat bernama M. HASAN lahir tahun 1967;
  15. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : W.m./1-b/Kp.07.1/1336/SK/2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil tertanggal 30 Mei 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur tercatat bernama M. HASAN, S.Ag lahir di Sumenep 00-00-1967;
  16. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : B.II/3/6870 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil tertanggal 26 Maret 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Mutasi Pegawai Departemen Agama R.I tercatat bernama M. HASAN, S.Ag lahir di Sumenep 31 Desember 1967;
  17. Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak ke 1 (satu) Pemohon Nomor 1487/1995 tertanggal 29 Desember 1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Sumenep tercatat bernama Drs. H. M. HASAN;
  18. Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak ke 2 (dua) Pemohon Nomor 1031/1997 tertanggal 10 Oktober 1997 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Sumenep tercatat bernama Drs. H. M. HASAN;
  19. Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak ke 3 (tiga) Pemohon Nomor 883/Ist/2002 tertanggal 25 September 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dispenduk Nakertrans Kabupaten Bangkalan tercatat bernama Drs. M. HASAN;
  20. Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak ke 4 (empat) Pemohon Nomor 352601-LT-17102011-0004 tertanggal 17 Oktober 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan tercatat bernama M. HASAN;
  21. Nama dan identitas lahir Pemohon pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 2218 tertanggal 09 April 2003 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan tercatat bernama DOKTORANDUS MOHAMMAD HASAN BAISUNI lahir tahun 1967;

Adalah SATU ORANG YANG SAMA;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak