Dakwaan |
![]()
|
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR
KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188
Telp. (031) 7382298 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id
|
“UNTUK KEADILAN”
|
P-29
|
|
|
|
SURAT DAKWAAN
Reg. Perk. No. : PDM- 3946 / Eoh .2 / 06 /2025
- Identitas terdakwa :
Nama lengkap
|
:
|
SOFI’I Bin SUGIRNO
|
Tempat lahir
|
:
|
Sidoarjo
|
Umur / tanggal lahir
|
:
|
48 tahun / 25 November 1976
|
Jenis kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia.
|
Tempat tinggal
|
:
|
Jl. Ki Jokotoyo 42 RT 002 RW 001 Kel. Cemandi Kec. Sedati Kab. Sidoarjo Provinsi Jawa Timur atau di Jl. Bungurasih Timur No. 26 RT 010 RW 001 Kel. Bungurasih Kec. Waru Kab. Sidoarjo Provinsi Jawa Timur .
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Swasta
|
Pendidikan
|
:
|
SMA (lulus)
|
b. Penahanan :
|
-
-
|
Penyidik
Perpanjangan oleh JPU
|
:
:
|
Rutan, sejak tanggal 24 April 2025 s/d tangga 13 Mei 2025
Rutan, sejak tanggal 14 Mei 2025 s/ d tanggal 22 Juni 2025
|
-
|
Penuntut Umum
|
:
|
Rutan, sejak tanggal 18 Juni 2025 s/d tanggal 07 Juli 2025
|
|
- Dakwaan :
Bahwa terdakwa SOFI’I Bin SUGIRNO pada hari Rabu tanggal Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekitar jam 11.30 Wib , atau setidak-tidaknya pada bulan Januari tahun 2025 bertempat di halaman parkir sepeda motor Swalayan Ramayana Bungurasih Jl. Let. Jend. Sutoyo kec. Waru Kab. Sidoarjo berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP PN Sby yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa membeli 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih tahun 2013 no. Pol : S-2336-OT No. Rangka MHJ1JFD218DK626769 No Mesin JFD2E1624567 STNK an SUNARYO alamat Jl. Melati RT 005 RW 004 Kel. Jatiwates Kec. Tembelang Kab. Jombang yang dibeli oleh terdakwa dari ZAENAL ABIDIN (berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekitar jam 11. 30 Wib kemudian terdakwa jual kepada KACER (DPO). Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekitar jam 14.00 wib di Jl. Malang Kel.Betro Kec.Sedati Kab.Sidoarjo dengan harga Rp. 2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah) terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Krem Coklat tahun 2016 No. Polisi L-5770-ML. No. Rangka MH1JFW111GK639591 No. Mesin JFW1E1643199, STNK An. SITI HOLIFAH alamat Jl. Karang Rejo Timur Gang 2 Nomor 14. Rt.002 Rw.003 Kel.Wonokromo. Kec.Wonokromo Surabaya yang terdakwa beli dari sdr. ZAENAL ABIDIN (berkas terpisah) pada hari selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar jam 11. 20 Wib kemudian pada hari Kamis, tanggal 13 Januari 2025 sekitar jam 15.00 wib terdakwa jual kepada saudara KACER (DPO) di Jl. Malang Kel.Betro Kec.Sedati Kab.Sidoarjo dengan harga Rp. 2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah) terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- Bahwa terdakwa juga membeli 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam, tahun 2014 No. Polisi M-5882-PH No. Rangka MH1JFM212EK772912 No. Mesin JFM2E1791520 STNK An. MULYADI S.PD, alamat Jl. Kusuma Bangsa Nomor 85 Rt.009 Rw.003 Ds.Tanggumung Kec. Sampang Kab. Sampang Madura yang terdakwa beli dari sdr. ZAENAL ABIDIN (berkas terpisah) pada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2024 sekitar jam 13.10 Wib kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekitar jam 15.00 wib terdakwa jual kepada KACER (DPO) di Jl. Malang Kel.Betro Kec.Sedati Kab.Sidoarjo dengan harga Rp. 2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah) terdakwa mendapat keuntunga sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- Bahwa terdakwa mengetahui 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih tahun 2013 no. Pol : S-2336-OT No. Rangka MHJ1JFD218dk626769 No Mesin JFD2E1624567, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Krem Coklat tahun 2016 No. Polisi L-5770-ML No. Rangka MH1JFW111GK639591 No. Mesin JFW1E1643199 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam, tahun 2014, No. Polisi M-5882-PH. No. Rangka MH1JFM212EK772912 No. Mesin JFM2E1791520 adalah hanya dilengkapi kunci kontak saja tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun kwitansi jual beli sehingga terdakwa patut menduga sepeda motor tersebut adalah merupakan hasil kejahatan. Terdakwa mengetahui bahwa ZAENAL ABIDIN (berkas terpisah) bukan pemilik dari motor yang dibeli oleh terdakwa karena disampaikan oleh ZAENAL ABIDIN (berkas terpisah) merupakan hasil pencurian tetapi terdakwa tetap membeli motor tersebut dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan cara menjual lagi sepeda motor tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP |