Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2026/PN Sby DWI PUDJIASTUNING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI PUDJIASTUNING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3578-LT-03122025-0064 yangsemula tertulis dan terbaca DWI PUDJIASTUNING yang benar adalah DWI PUJIASTUNING anak dari KUSNADI dan RUSMI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca DWI PUDJIASTUNING yang benar adalah DWI PUJIASTUNING  anak dari KUSNADI dan RUSMI
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak