Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1774/Pid.Sus/2025/PN Sby HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H 1.MOCH. KOIRI Bin SUWONDO (alm)
2.SADDAM HUSSEIN Bin WIJI SANTOSO
3.MOCHAMAD SURYANTO Bin DARNAWI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1774/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/4500/M.5.43/Enz.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOCH. KOIRI Bin SUWONDO (alm)[Penahanan]
2SADDAM HUSSEIN Bin WIJI SANTOSO[Penahanan]
3MOCHAMAD SURYANTO Bin DARNAWI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----- Bahwa ia Terdakwa I. MOCH. KOIRI BIN SUWONDO (ALM) bersama-sama dengan Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN BIN WIJI SANTOSO dan Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO BIN DARNAWI pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain pada tahun 2025, bertempat di dalam Rumah yang beralamat di Desa Bakungtemenggungan RT.005, RW. 002, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo namun karena Terdakwa ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan sebagian besar saksi berada di Surabaya berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bermula pada hari Jum’at, tanggal 02 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO menghubungi Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN dengan maksud membeli 100 (seratus) kapsul berwarna orange putih berisi serbuk Extacy warna merah muda dan disepakati harga pembelian sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan pembayaran secara transfer ke rekening BNI atas nama MEI LISTIANAWATI. Selanjutnya Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN menyampaikan kepada Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO bahwa barang tersebut akan dikirim langsung ke rumahnya yang beralamat di  Dusun Mandalan RT. 001 RW. 003, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur ketika barang sudah siap. Selanjutnya Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN menghubungi Terdakwa I MOCH. KOIRI untuk membeli 100 (seratus) kapsul berisi serbuk Extacy pesanan Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN dan disepakati barang tersebut setelah siap akan dikirim langsung ke alamat Dusun Mandalan RT. 001 RW. 003, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur;
  • Bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, Terdakwa I MOCH. KOIRI menghubungi Saudara IVO (DPO) dengan maksud membeli 100 (seratus) kapsul berisi serbuk Extacy, selanjutnya Saudara IVO menyanggupi dan meminta Terdakwa I MOCH. KOIRI untuk mentransfer pembayaran sejumlah Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). Sekitar pukul 19.00 WIB, Terdakwa I MOCH. KOIRI dikirim Shareloc oleh Saudara IVO dan foto Narkotika jenis Extacy yang di ranjau di pinggir Jalan Banyu Urip, Kota Surabaya. Selanjutnya Terdakwa I MOCH. KOIRI langsung mengambil Narkotika jenis Extacy tersebut dan membawanya pulang dan menyimpan Narkotika jenis Extacy tersebut. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 04 Mei 2025, Terdakwa I MOCH. KOIRI mengirimkan Narkotika jenis Extacy melalui ekspedisi J&T dengan tujuan alamat Dusun Mandalan RT. 001 RW. 003, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Pada hari Senin, tanggal 05 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO menerima paket yang dikirimkan melalui ekspedisi J&T dengan isi paket Narkotika jenis Ekstasi. Setelah tiba, Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO langsung membuka dan menghitung jumlah Sarkotika jenis Ekstacy tersebut dan mengetahui bahwa jumlah yang datang kurang 3 (tiga) butir. Selanjutnya Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO dan Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN datang menemui Terdakwa I MOCH. KOIRI untuk mengambil kekurangan Narkotia jenis Ekstacy tersebut;
  • Bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2025, Terdakwa I MOCH. KOIRI menghubungi Saudara BRYAN (DPO) untuk memesan Narkotika jenis Shabu sebanyak ½ gram dengan harga Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang di Transfer ke rekening BRYAN, selanjutnya Saudara BRYAN mengirim Shareloc dan Foto barang Narkotika jenis Shabu yang telah di ranjau di Tengah Sawah Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo kepada Terdakwa I MOCH. KOIRI. Selanjutnya Terdakwa I MOCH. KOIRI berangkat menuju lokasi untuk mengambil barang dan langsung dibawa pulang. Selanjutnya sesampainya di rumah Terdakwa I MOCH. KOIRI menggunakan Narkotika jenis Shabu tersebut bersama dengan Terdakwa II SADDAM HUSSEIN dan Terdakwa III MOCHAMAD SURYANTO yang pada saat itu berada di rumah Terdakwa I MOCH. KOIRI untuk meretur Narkotika jenis Extacy yang diterima oleh Terdakwa III MOCHAMAD SURYANTO jumlahnya kurang 3 (tiga) butir.
  • Bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, saat Para Terdakwa setelah mengonsumsi Narkotika jenis Shabu didatangi oleh Saksi AKHMAD SYUHADY, S.H. dan Saksi RICO FIRMANSYAH PUTRA yang merupakan petugas Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran bebas Narkoba kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal wama putih dengan berat netto ± 0,176 gram, 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,106 gram, 87 (delapan puluh tujuh) kapsul berwarna orange putih berisikan serbuk extacy warna merah muda berat netto keseluruhan ± 10,700 gram, berat masing-masing ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,123 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ±0,126 gram, ± 0,128 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, 1 (satu) kotak plastik, 1 (satu) buah tepak kecil wama coklat, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk IPHONE 11 warna Putih, 1 (satu) unit Handphone merk REALME warna Silver, 2 (dua) bendel plastik klip kosong. Kemudian Para Terdakwa dan barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan tanggal Selasa 13 Mei 2025 pada pokoknya telah melakukan penimbangan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal wama putih dengan berat netto ± 0,176 gram, 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,106 gram, 87 (delapan puluh tujuh) kapsul berwarna orange putih berisikan serbuk extacy warna merah muda berat netto keseluruhan ± 10,700 gram, berat masing-masing ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,123 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ±0,126 gram, ± 0,128 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya Nomor Lab. 04433/NNF/2025 tanggal 02 Juni 2025 yang dibuat dan ditandatangani oleh HANDI PURWANTO, S.T., BERNADETA PUTRI IRMA DAHLIA, S.Si, M.Si., dan FILANTARI CAHYANI, A.Md. atas nama Terdakwa MOCH. KOIRI BIN SUWONDO (ALM) dkk dengan kesimpulan:
  • Barang bukti Nomor :
  • 12644/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,176 gram.
  • 12645/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,106 gram.

Adalah benar kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan I (satu) Nomor urut 61 Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

  • 12646/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12647/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12648/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram
  • 12649/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12650/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12651/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram;
  • 12652/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram;
  • 12653/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12654/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12655/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12656/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12657/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12658/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram.
  • 12659/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12660/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12661/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12662/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12663/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0.040 gram.
  • 12664/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12665/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12666/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12667/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12668/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12669/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  •  12670/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12671/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12672/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto 0,125 gram.
  • 12673/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12674/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12675/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12676/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12677/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12678/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12679/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12680/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12681/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12682/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12683/2025/NNF.-. berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12684/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram.
  • 12685/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0.128 gram.
  • 12686/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12687/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12688/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12689/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12690/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12691/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,040 gram.
  • 12692/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12693/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12694/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ±  0,125 gram.
  • 12695/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12696/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0.125 gram.
  • 12697/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12698/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12699/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ±  0,123 gram.
  • 12700/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12701/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram;
  • 12702/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12703/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram;
  • 12704/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12705/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12706/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12707/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12708/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12709/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12710/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram
  • 12711/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram
  • 12712/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12713/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12714/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12715/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12716/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12717/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12718/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12719/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12720/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah = muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12721/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12722/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12723/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12724/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12725/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12726/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12727/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,128 gram.
  • 12728/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,128 gram.
  • 12729/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12730/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12731/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram.
  • 12732/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ±  0,128 gram.

Adalah benar tablet yang mengandung bahan aktif:

  • MDMA (3,4-Metilendioksimetamfetamina) terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor urut 37 Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Kaffein mempunyai efek stimulant terhadap susunan saraf pusat, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika.
  • Bahwa Para Terdakwa didalam melakukan perbuatan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang dan tidak ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan maupun dengan pekerjaan terdakwa sehari-hari.

 

---------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) j.o. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.--------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

----- Bahwa ia Terdakwa I. MOCH. KOIRI BIN SUWONDO (ALM) bersama-sama dengan Terdakwa II. SADDAM HUSSEIN BIN WIJI SANTOSO dan Terdakwa III. MOCHAMAD SURYANTO BIN DARNAWI pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain pada tahun 2025, bertempat di dalam Rumah yang beralamat di Desa Bakungtemenggungan RT.005, RW. 002, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo namun karena Terdakwa ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan sebagian besar saksi berada di Surabaya berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, saat Para Terdakwa setelah mengonsumsi Narkotika jenis Shabu didatangi oleh Saksi AKHMAD SYUHADY, S.H. dan Saksi RICO FIRMANSYAH PUTRA yang merupakan petugas Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran bebas Narkoba kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal wama putih dengan berat netto ± 0,176 gram, 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,106 gram, 87 (delapan puluh tujuh) kapsul berwarna orange putih berisikan serbuk extacy warna merah muda berat netto keseluruhan ± 10,700 gram, berat masing-masing ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,123 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ±0,126 gram, ± 0,128 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, 1 (satu) kotak plastik, 1 (satu) buah tepak kecil wama coklat, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk IPHONE 11 warna Putih, 1 (satu) unit Handphone merk REALME warna Silver, 2 (dua) bendel plastik klip kosong. Kemudian Para Terdakwa dan barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan tanggal Selasa 13 Mei 2025 pada pokoknya telah melakukan penimbangan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal wama putih dengan berat netto ± 0,176 gram, 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,106 gram, 87 (delapan puluh tujuh) kapsul berwarna orange putih berisikan serbuk extacy warna merah muda berat netto keseluruhan ± 10,700 gram, berat masing-masing ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,040 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,122 gram, ± 0,125 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,124 gram, ± 0,123 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,123 gram, ± 0,122 gram, ± 0,123 gram, ± 0,124 gram, ± 0,125 gram, ± 0,125 gram, ±0,126 gram, ± 0,128 gram, ± 0,128 gram, ± 0,125 gram, ± 0,126 gram, ± 0,127 gram, ± 0,128 gram, dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya Nomor Lab. 04433/NNF/2025 tanggal 02 Juni 2025 yang dibuat dan ditandatangani oleh HANDI PURWANTO, S.T., BERNADETA PUTRI IRMA DAHLIA, S.Si, M.Si., dan FILANTARI CAHYANI, A.Md. atas nama Terdakwa MOCH. KOIRI BIN SUWONDO (ALM) dkk dengan kesimpulan:
  • Barang bukti Nomor :
  • 12644/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,176 gram.
  • 12645/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,106 gram.

Adalah benar kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan I (satu) Nomor urut 61 Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

  • 12646/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12647/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12648/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram
  • 12649/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12650/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12651/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram;
  • 12652/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram;
  • 12653/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12654/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12655/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12656/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12657/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12658/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram.
  • 12659/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12660/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12661/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12662/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12663/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,040 gram.
  • 12664/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12665/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12666/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12667/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12668/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12669/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12670/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12671/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12672/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto 0,125 gram.
  • 12673/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12674/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12675/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12676/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12677/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12678/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12679/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12680/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12681/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12682/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12683/2025/NNF.-. berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12684/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram.
  • 12685/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0.128 gram.
  • 12686/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12687/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12688/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12689/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12690/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12691/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,040 gram.
  • 12692/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12693/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12694/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ±  0,125 gram.
  • 12695/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12696/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0.125 gram.
  • 12697/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12698/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12699/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ±  0,123 gram.
  • 12700/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12701/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram;
  • 12702/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12703/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram;
  • 12704/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12705/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12706/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12707/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12708/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12709/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12710/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram
  • 12711/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram
  • 12712/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12713/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12714/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12715/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12716/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12717/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12718/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12719/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12720/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah = muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12721/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,122 gram.
  • 12722/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,123 gram.
  • 12723/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,124 gram.
  • 12724/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12725/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12726/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12727/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,128 gram.
  • 12728/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,128 gram.
  • 12729/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk wama merah muda dengan berat netto ± 0,125 gram.
  • 12730/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,126 gram.
  • 12731/2025/NNF-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ± 0,127 gram.
  • 12732/2025/NNF.-: berupa 1 (satu) kapsul orange putih berisikan serbuk warna merah muda dengan berat netto ±  0,128 gram.

Adalah benar tablet yang mengandung bahan aktif:

  • MDMA (3,4-Metilendioksimetamfetamina) terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor urut 37 Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Kaffein mempunyai efek stimulant terhadap susunan saraf pusat, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika.
  • Bahwa Para Terdakwa didalam melakukan perbuatan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang dan tidak ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan maupun dengan pekerjaan terdakwa sehari-hari.

 

----------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) j.o. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.---------------------

Pihak Dipublikasikan Ya