Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2875/Pid.Sus/2025/PN Sby Galih Riana Putra Intaran, S.H NILU KETUT KUMALASARI BIN. KEMADI al. NGATIO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2875/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.7121/M.5.10.3/EKU.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Galih Riana Putra Intaran, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NILU KETUT KUMALASARI BIN. KEMADI al. NGATIO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

KESATU

------- Bahwa ia Terdakwa NILU KETUT KUMALASARI Bin KEMADI al NGATIO pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober atau setidak-tidaknya masih ditahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Warkop Riski yang beralamat di Jl. Raya Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa bermula dari Informasi Masyarakat tentang maraknya kegiatan Judi Online pada Warkop tersebut, selanjutnya Aparat Kepolisian pada Sektor Wonocolo melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang kemudian memperoleh Bukti Permulaan yang cukup yang mengarah kepada seseorang laki-laki an. NILU KETUT KUMALASARI Bin KEMADI al NGATIO yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perjudian ;
  • Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi FIRMAN SAPUTRO dan Saksi BOBY SUSILO bersama dengan Tim Satreskrim Polsek Wonocolo melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa, dalam penangkapan terhadap Terdakwa turut dilakukan penggeledahan Badan, yang mana dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 (Satu) Unit HP Merk REDMI NOTE 9 PRO WARNA PUTIH, selanjutnya Terdakwa beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan, dibawa Ke Kantor Polsek Wonocolo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut :
  • Bahwa dari Penyidikan diketahui bahwasannya Terdakwa memainkan Judi Online jenis Pragmatik pada halaman/Website www.rekor777.it.com, bahwa cara Terdakwa memainkan judi pada halaman/website tersebut adalah Terdakwa terlebih dahulu membuka akses Google Crome lalu mengakses halaman www.rekor777.it.com, kemudian memasukan User Name miliknya dengan ID ; nilu99 & Pasword ; k4tiyokkk, selanjutnya setelah memilih jenis permaianan, Terdakwa kemudian melakukan Deposit terlebih dahulu dengan cara Tranasfer melalui M.Banking BRI milik Terdakwa, kemudian setelah melakukan pengisian Deposit Saldo, Terdakwa kemudian memainkan permainan jenis Ganesha Treasure, setelah memilih jenis Permainan selanjutnya Terdakwa memasang Bet/taruhan dengan nilai bervariasi, kemudian Terdakwa lalu menekan tombol Spin pada halaman website tersebut, selanjutnya apabila gambar yang berputar tersebut menunjukan kesamaan pada 1 (satu) deret maka Terdakwa dinyatakan menang, dan bet/taruhan kemenangan pada setiap putaran permainan akan terakumulasi dengan sendirinya pada Saldo milik Terdakwa ;
  • Bahwa diketahui Terdakwa rutin memainkan permainan Judol pada halaman www.rekor777.it.com mulai sekiranya pada bulan Oktober sampai dengan Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Aparat Kepolisian Satreskrim Polsek Wonocolo ;
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki kemampuan atau sifatnya untung-untungan serta tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan permaianan Judi secara Online.

 

--------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Informasi Transaksi Elektronik --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

------- Bahwa ia Terdakwa NILU KETUT KUMALASARI Bin KEMADI al NGATIO pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober atau setidak-tidaknya masih ditahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Warkop Riski yang beralamat di Jl. Raya Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu yang dilakukan oleh terdakwa, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa bermula dari Informasi Masyarakat tentang maraknya kegiatan Judi Online pada Warkop tersebut, selanjutnya Aparat Kepolisian pada Sektor Wonocolo melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang kemudian memperoleh Bukti Permulaan yang cukup yang mengarah kepada seseorang laki-laki an. NILU KETUT KUMALASARI Bin KEMADI al NGATIO yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perjudian ;
  • Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi FIRMAN SAPUTRO dan Saksi BOBY SUSILO bersama dengan Tim Satreskrim Polsek Wonocolo melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa, dalam penangkapan terhadap Terdakwa turut dilakukan penggeledahan Badan, yang mana dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 (Satu) Unit HP Merk REDMI NOTE 9 PRO WARNA PUTIH, selanjutnya Terdakwa beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan, dibawa Ke Kantor Polsek Wonocolo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut :
  • Bahwa dari Penyidikan diketahui bahwasannya Terdakwa memainkan Judi Online jenis Pragmatik pada halaman/Website www.rekor777.it.com, bahwa cara Terdakwa memainkan judi pada halaman/website tersebut adalah Terdakwa terlebih dahulu membuka akses Google Crome lalu mengakses halaman www.rekor777.it.com, kemudian memasukan User Name miliknya dengan ID ; nilu99 & Pasword ; k4tiyokkk, selanjutnya setelah memilih jenis permaianan, Terdakwa kemudian melakukan Deposit terlebih dahulu dengan cara Tranasfer melalui M.Banking BRI milik Terdakwa, kemudian setelah melakukan pengisian Deposit Saldo, Terdakwa kemudian memainkan permainan jenis Ganesha Treasure, setelah memilih jenis Permainan selanjutnya Terdakwa memasang Bet/taruhan dengan nilai bervariasi, kemudian Terdakwa lalu menekan tombol Spin pada halaman website tersebut, selanjutnya apabila gambar yang berputar tersebut menunjukan kesamaan pada 1 (satu) deret maka Terdakwa dinyatakan menang, dan bet/taruhan kemenangan pada setiap putaran permainan akan terakumulasi dengan sendirinya pada Saldo milik Terdakwa ;
  • Bahwa diketahui Terdakwa rutin memainkan permainan Judol pada halaman www.rekor777.it.com mulai sekiranya pada bulan Oktober sampai dengan Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Aparat Kepolisian Satreskrim Polsek Wonocolo ;
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki kemampuan atau sifatnya untung-untungan serta tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan permaianan Judi secara Online.

--------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA

------- Bahwa ia Terdakwa NILU KETUT KUMALASARI Bin KEMADI al NGATIO pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober atau setidak-tidaknya masih ditahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Warkop Riski yang beralamat di Jl. Raya Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “barang siapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan 303, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa bermula dari Informasi Masyarakat tentang maraknya kegiatan Judi Online pada Warkop tersebut, selanjutnya Aparat Kepolisian pada Sektor Wonocolo melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang kemudian memperoleh Bukti Permulaan yang cukup yang mengarah kepada seseorang laki-laki an. NILU KETUT KUMALASARI Bin KEMADI al NGATIO yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perjudian ;
  • Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi FIRMAN SAPUTRO dan Saksi BOBY SUSILO bersama dengan Tim Satreskrim Polsek Wonocolo melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa, dalam penangkapan terhadap Terdakwa turut dilakukan penggeledahan Badan, yang mana dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 (Satu) Unit HP Merk REDMI NOTE 9 PRO WARNA PUTIH, selanjutnya Terdakwa beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan, dibawa Ke Kantor Polsek Wonocolo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut :
  • Bahwa dari Penyidikan diketahui bahwasannya Terdakwa memainkan Judi Online jenis Pragmatik pada halaman/Website www.rekor777.it.com, bahwa cara Terdakwa memainkan judi pada halaman/website tersebut adalah Terdakwa terlebih dahulu membuka akses Google Crome lalu mengakses halaman www.rekor777.it.com, kemudian memasukan User Name miliknya dengan ID ; nilu99 & Pasword ; k4tiyokkk, selanjutnya setelah memilih jenis permaianan, Terdakwa kemudian melakukan Deposit terlebih dahulu dengan cara Tranasfer melalui M.Banking BRI milik Terdakwa, kemudian setelah melakukan pengisian Deposit Saldo, Terdakwa kemudian memainkan permainan jenis Ganesha Treasure, setelah memilih jenis Permainan selanjutnya Terdakwa memasang Bet/taruhan dengan nilai bervariasi, kemudian Terdakwa lalu menekan tombol Spin pada halaman website tersebut, selanjutnya apabila gambar yang berputar tersebut menunjukan kesamaan pada 1 (satu) deret maka Terdakwa dinyatakan menang, dan bet/taruhan kemenangan pada setiap putaran permainan akan terakumulasi dengan sendirinya pada Saldo milik Terdakwa ;
  • Bahwa diketahui Terdakwa rutin memainkan permainan Judol pada halaman www.rekor777.it.com mulai sekiranya pada bulan Oktober sampai dengan Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Aparat Kepolisian Satreskrim Polsek Wonocolo ;
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki kemampuan atau sifatnya untung-untungan serta tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan permaianan Judi secara Online.

 

 

--------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya