Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2252/Pdt.P/2025/PN Sby ZAINUL ARIFIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2252/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAINUL ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Pemohon yang bernama :
    1. ZAINUL ARIFIN yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Perkawinan milik PEMOHON;
    2. JAINUL ARIPIN yang terdapat pada dokumen Surat Tanda Tamat Belajar milik PEMOHON; dan

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan

selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah ZAINUL ARIFIN;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak