Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby PT. YAMINDO PUK F SP LEM SPSI PT YAMINDO Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Lain - Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. YAMINDO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Harmanico PrasetyoPT. YAMINDO
Tergugat
NoNama
1PUK F SP LEM SPSI PT YAMINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan bahwa kenaikan Upah Tahunan Karyawan Tetap yang dilakukan Penggugat dengan perhitungan memberikan selisih antara Upah Minimum Kabupaten Pasuruan yang baru dikurangi dengan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan tahun sebelumnya, sesuai dengan pasal 37 ayat (5) Peraturan Daerah No. 22 tahun 2012 Kabupaten Pasuruan tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan adalah benar dan sah ;

 

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak