Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 24 Jul. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Pernyataan Pailit |
Nomor Perkara |
11/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby |
Tanggal Surat |
Selasa, 10 Jun. 2025 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | Pemerintah Kota Surabaya |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Setijo Boesono, S.H.,M.H. | Pemerintah Kota Surabaya |
|
Termohon |
No | Nama | 1 | PT. Abbatoir Surya Jaya |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
- Menyatakan Termohon Pailit dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat dan menetapkan Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Kurator untuk mengurus dan melakukan pemberesan harta Termohon Pailit;
- Membebankan biaya penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |