Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1502/Pdt.P/2025/PN Sby Elisabeth maria theresia,T,DR. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1502/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elisabeth maria theresia,T,DR.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TUTUS ALAMSYAH, SHElisabeth maria theresia,T,DR.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menetapkan Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 224.- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makassar pada tanggal 26 Agustus 1969 sebagaimana tertulis nama Pemohon adalah ELISABETH MARIA THERESIA menjadi ELISABETH MARIA THERESIA TOAR;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makasar untuk memberikan rekomendasi dan /atau konfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya terhadap perbaikan yang dimaksud;
  4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya agar mencatatkan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 224.- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makassar pada tanggal 26 Agustus 1969 sebagaimana tertulis nama Pemohon adalah ELISABETH MARIA THERESIA menjadi ELISABETH MARIA THERESIA TOAR, pada buku register yang diperuntukan untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak