Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1610/Pdt.P/2025/PN Sby ENDANG MOETIARSIH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1610/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG MOETIARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arya Bhima HendraKusuma, S.H.ENDANG MOETIARSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatatkan pernikahan Pemohon ENDANG MOETIARSIH dengan Alm Suami Pemohon yang bernama SOEPARSO dalam buku register yang disediakan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak