Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1240/Pdt.P/2025/PN Sby ROSYIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1240/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSYIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1edrus adha alhasniROSYIDAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama “ROESJIDAH” sebagaimana tertulis dalam Akta Kelahiran adalah orang yang sama dengan “ROSYIDAH” sebagaimana tertulis dalam KTP, KK, dan dokumen lainnya;
  3. Memberikan penetapan hukum atas persamaan nama tersebut untuk digunakan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak