Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
663/Pdt.G/2003/PN SBY Lim Hong Kiem alias Jeremy Limanto Ong Aij Kiong Pengiriman Berkas PK
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Nov. 2003
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 663/Pdt.G/2003/PN SBY
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2003
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lim Hong Kiem alias Jeremy Limanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Imam Hidayat, SH., MH.Lim Hong Kiem alias Jeremy Limanto
Tergugat
NoNama
1Ong Aij Kiong
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I. DALAM PROVISI

1.1. memerintahkan kepada jurusita pengadilan negeri surabaya yang berwenang untuk melakukan sita jaminan terlebih dahulu (conservatoir beslag) terhadap (3) bidang tanah hak guna bangunan berikut bangunan-bangunan toko tingkat empat yang berdiri diatasnya masing-masing terletak di jalan kaliagung III blok A no. 10, jalan kaliagung III blok A no. 12, jalan kaliagung III blok A no. 14 kesemuanya diwilayah kelurahan nyamplungan, kecamatan pabean cantikan, kotamadya surabaya ;

1.2. tiga (3) buah sertifikat hak guna bangunan masing-masing no. 639/ kel. nyamplungan, no. 638/ kel. nyamplungan, no. 637/ kel. nyamplungan, untuk seluruhnya disimpan (consignatie) pada pengadilan negeri surabaa serta didaftarkan pada badan pertanahan nasional kotamadya surabaya ;

1.3. semua barang bergerak maupun tidak bergerak milik tergugat yaitu :

1.3.1. berupa tanah dan rumah yang berdiri diatasnya terletak di jalan taman simolawang selatan no. 4 surabaya berikut seluruh isinya ;

1.3.2. berupa tanah dan toko yang berdiri diatasnya terletak di jalan kalimati wetan no. 57 surabaya berikut seluruh isinya ;

II. DALAM POKOK PERKARA ;

1. menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak