Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- GUMBREG SUGIONO yang tertera di dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan GUMBREG SUGIONO yang tertera pada Akta Perkawinan
- G.SUGIONO yang tertera di dalam kutipan surat tanah Regester Letter C Kelurahan Tambak Wedi adalah GUMBREG SUGIONO.
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah GUMBREG SUGIONO
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|