Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Sby PT. SINAR MUTIARA MIRU PT. MITRA WOOD SEJAHTERA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 7/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SINAR MUTIARA MIRU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD SUBHAN, SH., M.H.PT. SINAR MUTIARA MIRU
Tergugat
NoNama
1PT. MITRA WOOD SEJAHTERA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang baik dan memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan perkara a quo;

3. Menyatakan Merek “SM FIRE UP!” adalah sah dan berharga milik pelanggan Sinar Mutiara Coal & Firewood Trading Co.LLC./ABDUL RASHEED KAVUNGAL;

4. Menyatakan kemasan Merek “SM FIRE UP!” yang di dalamnya berisi Kayu arang/briket adalah sah dan berharga menurut hukum;

5. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum perjanjian yang dibuat dan ditanda tangani antara Penggugat dengan Sinar Mutiara Coal & Firewood Trading Co.LLC. dalam menggunakan merek “SM FIRE UP!”;

6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti-rugi baik kerugian materiil maupun immateriil yaitu:

Kerugian Materiil:

  • USD 68.640 (enam puluh delapan ribu enam ratus empat puluh dolar Amerika Serikat)
  • Rp 1.156.217.835 (satu miliar seratus lima puluh enam juta dua ratus tujuh belas ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah)

Kerugian Immateriil:

  • Rp 3.000.000.000 ( tiga milyard rupiah )

7. Menghukum Tergugat membayar  uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap hari lali memenuhi isi putusan dalam perkara ini.

8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada upaya hukum baik bantahan maupun kasasi (uitvoerbaar bij voorraad)

9. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat adanya perkara a quo.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak